Kamis, 26 November 2015

tugas artikel isd melihat kemajemukan masyarakat indonesia

TUGAS ISD
ARTIKEL
MELIHAT KEMAJEMUKAN MASYARAKAT INDONESIA

NAMA : AGNES ASETIAWAN
KELAS : 1IA14
NPM : 50415261

 

 1.
pengertian masyarkat majemuk.
Menurut clifford geertz masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terbagi-bagi kedalam sub-sub sistim yang relatif berdiri sendiri-sndiri, dan setiap sub sistim terikat kepada sistimnya masing-masing oleh unsur-unsur yang bersifat primodial.
Sifat dasar masyarakat majemuk menurut pirre l. van de berghe adalah:
1.
adanya segmentasi antara kelompok-kelompok yang memiliki sub kebudayaan yang berbeda satu dengan yang lainnya.
2.
struktur sosialnya terpilah-pilah ke dalam lembaga-lembaga dimana antar lembaga yang satu dengan yang lainya memiliki hubungan yang non-komplementer
3.
tidak berkembangnya konsensus (kesepakatan bersama) terhadap nilai-nilai dasar diantara anggota masyarakat yang bersangkutan.
4.
integrasi sosial terjadi karena fungai pelaksanaan atau coccion.
5.
di antara kelompok yang satu dengan yang lainnya sering terjadi konflik, atau sangat rawan terjadi pertentangan
6.
terjadi dominasi kelompok tertentu tertentu terhadap kelompok-kelompok lainnya.
Sangaat banyak faktor yang manyebabkan masyarakat indonesia mamiliki kemajemukan yang berimplikasi pada pembentukan paradigma masing-masing kelompok
2.
Kemajemukan masyarakat indonesia dilihat dari berbagai perspektif.
Kemajemukan masyarakat indonesia dapat dipahami melalui beberapa titik pandang, yaitu:
dipandang secara horizontal, pemahaman ini didasarkan pada fakta yang menunjukkan adanya satuan-satuan yang keragamannya dicirikan oleh perbedaan suku bangsa, agama, adat istiadat atau tradisi dan perbedaan unsur-unsur kedaerahan lainnya. Arinya perbedaan tersebut tidak didasarkan kepada kualitas dari unsur-unsur yang membuat keragaman tersebut.contohnya adanya suku bugis, suku minang,suku batak di indonesia terdapat sangat banyakjumlah suku yang lainnya
Kedua dipandang secara verikal artinya perbedaan dari yang bersifat vertikal, arinya perbedaan dari unsur-unsur tersebut dapat didasarkan kepada kualitas atau kadarnya. Misalnya dari aspek ekonomi akan ditandai dengan adanya golongan atas, bawah dan golongan menengah strata kebangsawanan dan rakyat jelata
Ketiga perbedaan antara masyarakat indonesia dapat juga dapat dilihat berdasarkan faktor historis, masyarakat indonesia menurut sejarah bersal dari daerah selatan sungai yang tse di cina selatan. Perjalanan nenek moyang indonesia dari daratan cina tersebut tentu memerlukan waktu yang tidak singkat, beberapa generasi telah terbentuk dalam perjalanan tersebut. Namun perjalanan nenek moyang indonesia dari daratan cina tidak melalui rute yang ssama hingga sampai di indonesia, implikasinya proses pembentukan watak dan corak berfikir mereka pun berbeda dan masih terasa sampai sekarang,seperti perbedaan simbol bahasa.
Pengaruh budaya hindu sejak 400 masehi yang dibawa oleh bangsa india langsung memasuki lingkungan keraton. Kemudian keraton dijadikan pusat perkembangannya sehingga terbentuk golongan seperti: raja-raja, para bangsawan, para abdi dan masyarakat kebanyakan, dengan kata lain dimasa itu jug telah terbentuk penggolongan sosial di masyaraka indonesia berdasarkan tingkatan sosialnya.
Pengaruh agama dan kebudayaan islam yang dibawa oleh pedagang dari gujarat dan persia sekitar abad ke-13 penyebarnnya sangat cepat dan meluas terutama dikawasan pantai indonesia. Sampai sekarang di daerah aceh masih kental nilai-nilai ajaran islam tertanam di masyarakatnya terbukti dengan adanya gerakan aceh merdeka yang menginkan adanya negara baru yang berdasarkan ajaran islam.
Kedatangan bangsa barat ke indonesia mulai dari jalur perdagangan, kolonialisasi, penjajahan dan misi-misi keagamaan. Semua jalur tersebut mempengaruhi dan memperkomplek struktur dan pengelompokan masyarakat indonesia mulai dari cara memperkenalkan unsur-unsur kebudayaan barat beserta nilai-nilai agama nasraninya, maupun dengan memodifikasi unsur-unsur yang telah ada di masyarakat indonesia itu sendiri
Pemerintahan belanda yang menjalankan politik etis memberikan kesempatan bagi masyarakat indonesia untuk membentuk satu golngan baru yaitu; yang disebut dengan golongan priyai. Golongan ini berasal dari bangsawan dan birokrat yang diberi pendidikan yang lebih tinggi oleh pemerintah kolonial. Meraka umumnya mengagumi kemajuan teknologi dan peradaban barat dan menghendaki penggunaan teknologi dan sistim politik yang telah berhasil diterapkan di negara eropa dan amerika. Tapi disisi lain juga ada golongan yang menginginkan pengembangan masyarakat indonesia hendaknya dicapai dengan lembaga-lembaga tradisional.
Berbagai golongan dari struktur masyarakat yang sangat majemuk di atas,mempengaruhi kehidupan orgnisasi sosial politik yang ada di indonesia seperti budi utomo, syarikat dagang islam, nahdatul ulama (sebelum menjadi partai politik), dan muhammadiah, walaupun organisasi diatas merupakan lembaga-lembaga yang mempelopori pengorganisasian masyarakat indonesia secara luas dan modern, namun pada masa pembentukan organisasi tersebut pada awalnya dimaksudkan untuk mengetengahkan tuntunan sosial dari golongan tertentu di dalam masyarakat.SDI, NU dan Muhammadiah contihnya,lebih bermaksud mewakili kepentingan mereka yang beragama islam. Demikian pula budi utomo, yang dimaksudkan untuk meningkatkan kehidupan dan pendidikan orang jawa.
Disamping itu juga lahir kelompok-kelompok yang di dasarkan suku kedaerahan, seperti paguyuban pasundan (1914), sarekat soematra (1918), sarekat ambon (1920), rukun minahasa dan kaum betawi (1923), walaupun dikemudian hari organisasi ini sangat berperan penting dalam pergerakan kemerdekaan indonesia namun pada awal berdirinya orgnisasi ini lebih cenderung mengurusi masalah-masalah sosial didalam masyarakat.
TRANSISI GOLONGAN-GOLONGAN KEPENTINGAN KE PARTAI POLITK
Pada tanggal 3 november 1945 pemerintah mengeluaarkan ketetapan pembentukan partai politik, maka sebagian besar organisasi sosial yang sudah ada pada masa pemerintahan belanda bermutasasi dari organisaasi sosial ke partai politik.
Seperi organisasi-organisasi sebelum kemerdekaan, pengaruh ikatan primodial terhadap pengorganisasian partai-partai politik setelah proklamasi jelas sekali.
Sejalan peningkatan ketergantungan partai kepada masyarakat untuk memperoleh kemenangan dalam PEMILU pertama di indonesia, maka pengaruh ikatan primodial seperti agama, suku dan kedaerahan semakain kentara mempengruhi pengorganisasia partai politik. Kemudian dapat dubedakan misalnya antara partainya orang santri, abangan dan orang priyai. Berdasarkan kepada agama dan kebudayaan kelompok masyarakat masyumi, Nahdatul Ulama, Syarikat Islam Indonesia, Partai Tarbiyah Islamiyah tergolong kedalam partainya orang santri. PKI pada umumnya mendapat dukungan dari kaum abangan dan PNI mendasarkan kekuatan massanya kepada orang priyai
Perjalanan partai politik di indonesia memberi gambaran bahwa dua masalah yang perlu dikaitkan kepada pembicaraan mengenai partai politik mengorganisir dirinya. Unsur-insur tersebut ialah:
*
bagaimana hubungan partai dengan masyarakat pendukung partai.
*
Peranan ideologi dalam kehidupan partai untuk memperoleh sarana materil.
Seperti organisasi-organisasi golongan kepentingan sebelum merujuk kepada kemerdekan , pengaruh ikatan primodial masih melekat pada partai.
Disamping pembedaan diatas jika dipandang berdasarkan kepada “ sikap terhadap kekuasaan dan sikap terhadap perubahan sosial” dari pemimpin dan pendukung partai, maka dibedakan antar partai modren dan partai trdisional. Berkenaan dengan itu hindley berpendapat behwa:
*
Orang tradisional mematuhi orang yang lebih di tuakan dan yang muda merasa berkewajiban menerima kebijaksanaan orang yang lebih tua. Masyarakat menerima apa adanya, dan perubahan dilihat sebagai hal yang mencurigakan
*
Sebaliknya orang modern mempertanyakan susunan kehidupan masyarakat yang sekarang, mempersoalkan kepuasan terhadap bagian demi-bagian masyarakat, dan menerima pendekatan yang rasional dan ilmiah terhadap pemecahan masalah serta menerima kebudayaan import.
Atas dasar ini dibedakan antara NU dan PNI sebagai pertai yang tradisional. Dan MASYUMI, PARKINDO, PARTAI KATOLIK, PKI dan PSI sebagai partai modern.
Satu dimensi lagi hubungan antara partai dan masa pendukungnya yaitu kecenderungan terpusatnya dukungan partai tertentu di daerah tertentu. Seperti MASYUMI yang tergolong partai orang santri modern pemperoleh dukungan utama di daerah aceh, tapanuli selatan, sumatera barat dan tapanuli selatan. Sedangkan NU yangmerupakan partai orang santri tradisional lebih memperoleh dukungan di daerah jawa timur, madura, jakarta. Demikian juga partai kristen indonesia.
Dari uraian di atas memberikan gambaran kepada kita bahwa partai politik di indonesia memiliki hubungan yang mendasar dengan pendukungnya. Setiap partai diyakini mewakili paham yang ada di kalangan masyarakat indonesia, artinya partai mempunyai saluran pengaruh dari pusat di jakarta sampai ke desa-desa di daerah.
Sifat masyarakat indonesia cenderung mendorong partai untuk pempergunakan dasar-dasar primodial untuk mengorganisir masa. Perhatikanlah bagaimana faktir-faktor agama, bahasa, dan sebagainya mempengaruhi pola hubungan dialam masyarakat. Walaupun tidak dapat dipungkiri kalau faktor ekonomi juga mempengruhi,namun dalam banyak indikasi kestabilan politik unsur kesetiaan primodial lebih mengemuka sebagai penyebab.
KETERKAITAN STRUKTUR MASYARAKAT INDONESIA DENGAN SISTIM KEPARTAIAN DI INDONESIA PASCA REFORMASI
Pada saat ditinggalkan oleh pemerintahan orde baru sejak mei 1998, persoalan demokratisasi adalah isu utama kehidupan politik nasional. Sistim pemerintahan orde baru tidak mentolelir perbedaan pandangan politik dengan pemerintah, dan telah mewariskan permasalahan ketidak puasan, yang berkembang menjadi bibit-bibit disintegrasi. Kurang tepatnya pengelolaan konflik sosial politik dan tidak meratanya alokasi sumber daya pembangunan ke wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan menjadi cikal bakal rasa ketidak adilan dan perasaan diabaikan bagi daera-daerah yang relatif terpencil dari pusat.
Selain itu berbagai penyelewengan dan melemahnya nilai-nilai moral yang seolah-olah berkembang dalam sistim dan aparatur pemerintahan, telah menjadi bibit munculnya ketidak adilan dan kemiskinan struktural dalam kehidupan mayoritas masyarakat indonesia. Lebih jauh lagi muncuknya trauma mendalam terhadap penyelesaian konflik di tengah masyarakat, yang lebih banyak mengutamakan bentuk-bentuk represi.
Perubahan struktur politik indonesia dalam proses demokratisasi di indonesia dewasa ini dapat digolongkan dalam beberapa kelompok utama yaitu:
1.
tuntasnya amandemen (I, II, III, dan IV) UUD 45 yang secara mendasar telah mengubah dasar-dasar konsensus dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.
terciptanya format politik baru dengan disahkannya perundang-undangan baru bidang politik, pemilu dan susunan kedudukan MPR dan DPR yang menjadi dasar pelaksanaan pemilu 1999
3.
terciptanya format hubungan pusat-daerah berdasarkan perundang-undangan otonomi daerah yang baru.
4.
terciptanya konsensusmengenai format baru hubungan sipil mililter dan TNI dengan POLRI berdasarkan TAP MPR dan perundang-undangan baru bidang pertahanan keamanan.
5.
disepakatinya pemilihan presiden secara langsung di dalam konstitusi dan dituangkan dalam bentuk perundang-undangan
6.
kesepakatan akan diakhirinya pengangkatan TNI/POLRI dan utusan golongan di dalam komposisi parlemem hasil pemilu 2004.
Masyarakat dimasa pasca orde baru mengalami krisis peran, sedang dalam mencari keseimbangan dan struktur baru yang lebih ideal ditengah-tengah tuntunan masyarakat aakn demokratisasi. Ketidak percayaan dan kegagalan pada orde baru yang begitu dominan dan cukup otoriter, menyebabkan masyarakat kurang memiliki referensi mengenai batas-batas yang ideal bagi negara demokratis. Kebingungan dan frustasi akan kegagalan orde baru tidak jarang dilakukan melalui tindakan yang irrasional didalam kehidupan sosial. Tindakan ini sering diikuti dengan tindakan mai nhalkim sendiri dengan menggunakan kekrasan dan melawan hukum. Akibatnya persatuan nasional juga mendapat ancaman yang serius dengan masih berakarnya nilai-nilai politik yang bersifat primodial ditengah-tengah masyarakat. kelompok-kelompok primodial menegaskan keberdaanya didalam masyarakat, dengan tidak ragu-ragu menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan. Amat sering terjadi kekrasan dilakukan terhadap kelompok lain yang tidak sepaham dengan menggunakan agama sebagai perisai. Bahkan sampai melakukan disintegrasi dengan indoesia dan mendasarkan ikatan primodial tersebut sebagai tameng.
budaya politik yang masih jelas merupakan warisan budaya politik orde baru ,yang sudah tertanam mengikuti struktur politik dan peran negara pada masa itu satu demi satu dirobah dengan melakukan perubahan-perubahan struktur politik melalui proses demokratisasi, diharapkan akan terjadi peralihan dari suatu masyarakat politik berbudaya primodial dalam politik, di arahkan ke arah masyarakat berbudaya politik modern yang demokratis dan menjunjung tinggi hukum. Dan paradigma dimana pemimpin tak lebih dari manusia biasa, yang terpilih melalui mekanisme politik oleh mayoritas wakil rakyat dan melaksanakan misinya perlu diawasi dan dilakukan kontrol terhadapnya.
Arah pembangunan politik diwujudkan melalui penyempurnaan struktur politik, penataan peran negara dan masyarakat, pengembangan budaya politik, peningkatan peran hubungan luar negeri serta peran komunikasi dan informasi.
Struktur politik disempurnakan dengan
1.
mempromosikan dan mensoisalisasikan independensi, kapasitas,integrasi mahkamah konstitusi dalam melaksanakan fungsinya mengkaji perundang-undangan terhadap konstitusi.
2.
merumuskan konsep yang lebih tuntas dan dapat diterima oleh semua pihak mengenai hubungan antara lembaga politik dengan lembaga pertahanan keamanan dalam kehidupan bernegara
3.
merumuskan standar kerja dan efektifitas lembaga-lembaga penyelanggara negara
4.
merumuskan peta politik dan memfasilitasi upaya-upaya politik untuk lebih memantapkan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah, serta mencegah dis integrasi bangsa
5.
menciptakan wacana publik mengenai aspek pelembagaan dan keberlanjutan proses rekonsiliasi nasional
6.
menciptakan pelembagaan lebih lanjut untuk mendukung berlangsungnya konsolidasi demokrasi secara berkelanjutan.
Kegiatan pokok dilakukan dalam penyempurnaan struktur politik yang bertujuan menyempurnakan konstitusi dan hubungan kelembagaan negara dilakukan dengan melakukan kegiatan pokok yaitu:
1.
mempromosikan dan mensosialisasikan pentingnya independensi, kapasitas dan integritas lembaga konstitusi dan komisi yudisial sebagi bagian dari memperkuat wibawa dan kepastian konstitusional dalam proses penyelenggaraan negara; sesuai dengan wewenang yang diberikan oleh konstitusi, baik mahkamah konstitusi maupun komisi yudisial menempati posisi yang sangat penting dalam menjaga check and balance antara lembaga-lembaga penyelenggara negara
2.
memfasilitasi perumusan yang lebih menyeluruh terhadap semua peraturan prundang-undangan yang berkaitan dengan pertahanan keamanan negara, perumusan yang tegas dan jelas atas tugas-tugas pertahanan keamanan akan sangat membantu upaya peningkatan profesionalisme TNI/Polri dan menjaga netralitas politik kedua lembaga tersebut.
3.
Merumuskan standar dan parameter politik bagi penyempurnaan semua aspek-aspek yang berkaitan dengan hubungan chek and balance diantara lembaga-lembaga penyelenggara negara, denga tekanan cukup besar diharapkan pada penguatan posisi DPD dan efektifitas politik lembaga kepresidenan, posisi DPD dianggap belum mampu mengimbangi kedudukan DPR sehingga dianggap perlu untuk memberikan kekuasaan yang lebih besar, sejalan otonomi daerah. Dilain pihak presiden sebagai lembaga eksekutif, dianggap belum memiliki wewnang yang efektif dalam melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya
4.
Merumuskan kerangka politik yang lebih jelas terhadap pembagian wewenang dan tanggung jawab yang lebih adil antara pusat dan daerah dalam proses desentralisasi, berbagai peraturan perundang-undangan yang dewasa dianggap belum mampu mengatur dan mengakomodasi secara jelas berbagi kepentingan yang salaing bertentangan antara pusat dan daerah serta antara daerah satu dengan daerah lainnya.
5.
Merumuskan aspek-aspek politik bagi upaya pelembagaan komisi kebenaran dan rekonsiliasi sebagai prasyarat terciptanya budaya politik yang egaliter, toleran dan damai, upaya rekonsiliasi yan terlembaga bukanlah untuk menghentikan lembaga peradilan melainkan lebih difokuskan pada penyeleseian konflik
6.
Memfasilitasi yang dilakukannya atas peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemilu dan partai politik, berkenaan dengan rumusan yang dianggap kontroversia bagi upay proses demokratisasi. Peraturan perundang-undangan mengenai pemilu dan partai politik harus lebiih netral dari berbagai bentuk kepentingan perorangan dan kelompok tertentu.serta diharapkan mampu mengakomodasi asas-asas demokrasi yang umum secara adil dan bertangguung jawab.

Jumat, 06 November 2015

Manusia sebagai makhluk budaya




MAKALAH
MANUSIA SEBAGAI 
MAKHLUK 
BUDAYA


NAMA : AGNES ASETIAWAN
NPM : 50415621
KELAS : 1IA14
MK : ILMU SOSIAL DASAR
FAKULTAS : TEKNIK INDUSTRI








KATA  PENGANTAR

Latar Belakang
         Segala puji dan syukur kami panjatkan kepada allah swt, karena atas  berkat dan limpahan rahmatnyalah maka kami boleh menyelesaikan sebuah tugas soft skill ini dengan tepat waktu. Berikut ini adalah tugas soft skill dengan judul “manusia sebagai makhluk berbudaya“ .yang menurut kami dapat memberikan manfaat besar bagi kita untuk di pelajari. Melalui kata pengantar ini tugas ini lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada penulisan yang kami buat kurang tepat atau menyinggung perasaan pembaca. Dengan ini kami mempersembahkan Makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga allah swt memberkahi Makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat. Aaaaminn.




DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................................. .........
DAFTAR ISI  ...................................................................................................................
BAB I   PENDAHULUAN ..................................................................................... ........
1.1         Latar Belakang ............................................................................................ ......
1.2         Rumusan Masalah ....................................................................................... ......
1.3         Tujuan ......................................................................................................... ......
BAB 2   PEMBAHASAN ........................................................................................ ......
2.1         Hakekat Manusia dan Budaya..................................................................... .......
2.2         Manusia Sebagai Pencipta dan Pengguna Kebudayaan...................................... ...
2.3         Substansi (isi) Utama Budaya ...............................................................................
2.4         Manusia Sebagai Makhluk Budaya ..................................................................... .
2.5         Nilai-nilai Kebudayaan ....................................................................................... .
2.6         Problematika Kebudayaan .................................................................................. .
BAB 3   PENUTUP................................................................................................... .......
3.1         Kesimpulan .........................................................................................................
3.2         Saran ................................................................................................................... 




BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang

Manusia disebut sebagai makhluk yang berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya sesuatu yang baik, benar dan adil, maka hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran dan keadilan sajalah yang berhak menyandang gelar manusia berbudaya. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Dengan berbudaya, manusia dapat memenuhi kebutuhan dan menjawab tantangan hidupnya. Manusia berbeda dengan makhluk lainnya. Manusia menjalani hidup sesuai dengan adab-adab yang diterapkan di lingkungan sekitar. Oleh karenanya, manusia harus bersosialisasi dan memenuhi adab-adab yang telah disosialisasikan oleh orang-orang sebelumnya. Seiring dengan perkembangan pengetahuan dan peradaban, terjadilah evolusi budaya yang menyebabkan beberapa problematika yang harus kita kaji dan pikirkan bersama solusinya. 

1.2     Rumusan Masalah

1.   Apa hakekat manusia dan budaya?
2.   Bagaimana hubungan manusia dan kebudayaan?
3.   Adakah problematika dalam konteks hidup manusia sebagai makhluk berbudaya dan    
      beradab?

1.3    Tujuan Penulisan

Tujuan pembelajaran agar kita mampu memahami konsep-konsep dasar tentang konsep manusia sebagai makhluk budaya, serta pemahaman konsep tersebut dijadikan dasar pengetahuan dalam mempertimbangkan dan menyikapi berbagai problematika budaya yang berkembang dalam masyarakat.

BAB 2
PEMBAHASAN

2.1      Hakekat Manusia dan Budaya

 Sebelum kami memaparkan hubungan antara manusia dan budaya terlebih dahulu akan di paparkan pengertian atau defenisi dari manusia dan budaya itu sendiri.
a.        Pengertian Manusia
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.
Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seoang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh kaena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari lingkungan. Oleh karena itu lingkungan mempunyai pengaruh besar terhadap manusia itu sendiri

b.        Pengertian Budaya
Kata budaya merupakan bentuk majemuk kata budi-daya yang berarti cipta, karsa, dan rasa. Sebenarnya kata budaya hanya dipakai sebagai singkatan kata kebudayaan, yang berasal dari Bahasa Sangsekerta budhayah yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Budaya atau kebudayaan dalam Bahasa Belanda di istilahkan dengan kata culturur. Dalam bahasa Inggris culture. Sedangkan dalam bahasa Latin dari kata colera. Colera berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan tanah (bertani). Kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam. Budaya mempunyai tiga unsur yang berada dalam diri manusia dan saling melengkapi satu sama lain dalam satu kesatuan kebudayaan seutuhnya. Unsur-unsur tersebut adalah sebagai berikut.
a.      Cipta, adalah akal pikiran yang di milik oleh manusia, sehingga dengan akal pikiran tersebut manusia dapat berkreasi menuangkan segala ide yang non kebendaan. Namun cipta yang ada dalam diri manusia bersifat tidak universal dalam hal karya. Artinya dalam hal keterampilan berkarya manusia tentu saja memiliki keahlian yang berbeda-beda satu sama lain, seseorang yang terampil mengelola kayu menjadi barang-barang meubel belum tentu terampil dalam hal olah vocal, begitupun seorang penyanyi yang mahir melantunkan lagu-lagu belum tentu dalam hal merancang busana dan sebagainya.
b.      Rasa, adalah tanggapan atau reaksi perasaan ketiak melihat ataupun mendengar sesuatu satu bentuk karya, tanggapan ini dapat berupa kepuasan, keterangan, kekaguman, kesedihan, ketidakpuasan dan sebagainya. Selain di bekali kekuatan menciptakan manusia juga di lengkapi dengan perasaan hingga hasil karya yang dibuatnya dapat bernilai seni tinggi. Dengan adanya rasa yang di miliki oleh manusia maka sudah tentu ia dapat membedakan mutu suatu karya cipta satu dengan yang lain.
c.       Karsa, adalah kehendak, dorongan atau motivasi yang lahir dari hasrat seseorang. Seseorang yang memiliki keterampilan luar bisa dan perasaan yang begitu peka tidak akan berbuah apa-apa jika tidak didasari keinginan dari orang tersebut. Karsa biasa saja berasal dari diri, tersendiri atau bahkan dari orang lain yaitu berupa rangsangan atau pengaruh yang diterima oleh daya nalar kita.

Ketiga unsur inilah yang mendasari manusia berbudaya, dengan adanya unsur-unsur tersebut dalam diri manusia maka dapat di katakan bahwa manusia adalah makhluk yang senantiasa memiliki kebudayaan. Antara manusia dan masyarakat serta kebudayaan ada hubungan erat. Tanpa masyarakat, manusia dan kebudayaan tidak mungkin berkembang layak. Tanpa manusia tidak mungkin ada kebudayaan, tanpa manusia tidak mungkin ada masyarakat. Dalam diri manusia wujud kebudayaan ada yang rohani misalnya adat istiadat dan ilmu pengetahuan. Ada yang jasmani misalnya rumah dan pakaian. Buku adalah kebudayaan jasmani, akan tetapi isi buku adalah kebudayaan rohani. Ilmu pengetahuan merupakan unsur kebudayaan universal yang rohani.
Sebagai insan yang berkebudayaan maka sepatutnya manusia menjaga citra di muka bumi ini bahkan budaya telah menjadikan manusia sebagai makhluk beradab sekaligus telah mengantar manusia ke kasta tertinggi makhluk-makhluk  penghuni bumi yang lain yaitu sebagai yang paling sempurna di bandingkan dengan yang lainnya.
Akan tetapi manusia sebagai makhluk budaya, budaya bukan berarti bahwa manusia dibebaskan untuk berkarya apapun itu tanpa menilainya dari segi norma maupun hukum. Budaya yang seperti ini adalah kebudayaan yang bersifat merusak dan sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa dan negara. Untuk itu diperlukan kesadaran manusia sebagai makhluk budaya agar dalam berbudaya memang teguh norma-norma yang berlaku agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Budaya bahkan dapat menambah rasa rasionalisme seseorang warga negara Indonesia misalnya, memiliki kebudayaan yang amat sangat beraneka ragam bentuk dan ciri khasnya yang tidak semua bangsa memilikinya. Hal ini tentu saja merupakan kebanggaan tersendiri bangsa Indonesia yang akhirnya berimbas pada tingginya nasionalisme para warga negara.
Berikut pengertian budaya adalah kebudayaan dari beberapa ahli:
a.          E. B. Tylor, budaya adalah suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat istiadat, dan kemampuan yang lain serta kebiasaan yang di dapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat
b.         R. Linton, Kebudayaan dapat sebagai konfigurasi tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku yang dipelajari, dimana unsur pembentuknya didukung dan diterapkan oleh anggota masyarakat lainnya.
c.          Koentjaraningrat, mengartikan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, milik diri manusia dengan belajar.
d.         Selo Soemarjan dan Soelaeman Soemardi, mengatakan bahwa kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat
e.          Herkovitas, kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.   
Dengan demikian, kebudayaan menyangkut keseluruhan aspek kehidupan manusia baik material maupun non material. Sebagian besar ahli mengatakan kebudayaan seperti ini kemungkinan besar sangat dipengaruhi oleh pandangan evolusionisme, yaitu suatu teori yang mengatakan bahwa kebudayaan itu akan berkembang dari tahapan yang sederhana menuju tahapan yang lebih kompleks.



      
2.2      Manusia Sebagai Pencipta dan Pengguna Kebudayaan

Tercipta adalah terwujudnya suatu  kebudayaan  sebagai hasil interaksi antara manusia dengan segala isi alam raya ini. Manusia yang telah dilengkapi Tuhan dengan akal dan pikirannya menjadikan mereka khalifah di muka bumi dan diberikan kemampuan yang disebutkan oleh Supartono (dalam Rafael Raga Maran, 1999:36) sebagai daya manusia, manusia memiliki kemampuan daya antara lain akal, intelegensi dan intuisi perasaan dan emosi kemauan, fantasi dan perilaku.
Dengan sumber-sumber kemampuan daya manusia tersebut, nyatalah bahwa manusia menciptakan kebudayaan ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena ada manusia penciptanya dan manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang sebagai pendukungnya. Dialektika ini didasarkan pada pendapat Peter dan Berger yang menyebutkan sebagai dialektika fundamental. Dialektika fundamental ini terdiri dari tiga tahap; tahap eksternalisasi, tahap objektivasi, dan tahap internalisasi.
Tahap eksternalisasi adalah proses pencurahan diri manusia secara terus menerus ke dalam dunia melalui aktivitas fisik dan mental. Tahap objektivasi adalah tahap aktivitas manusia menghasilkan suatu realita objektif, yang berada di luar diri manusia
Tahap internalisasi adalah tahap dimana realitas objektif hasil ciptaan manusia diserap oleh manusia kembali, jadi adanya hubungan berkelanjutan antara realitas internal dengan realitas eksternal.
Kebudayaan mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia, bermacam-macam kekuatan yang harus dihadapi masyarakat dan anggotanya seperti kekuatan alam maupun kekuatan lain yang tidak selalu baik. Kecuali manusia yang memerlukan kepuasan baik di bidang spiritual maupun material. Kebutuhan-kebutuhan tersebut dipengaruhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri.
Hasil karya manusia menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap lingkungan alamnya sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai berikut:
a.      Suatu hubungan pedoman antara manusia atau kelompoknya
b.      Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan lain
c.       Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia
d.     Pembeda manusia dengan binatang
e.      Sebagai modal dasar pembangunan

Manusia merupakan makhluk berbudaya, melalui akalnya manusia dapat mengembangkan kebudayaan. Begitu pula manusia hidup dan tergantung pada kebudayaan sebagai hasil ciptaannya.
Kebudayaan mempunyai fungsi yang besar bagi manusia dan masyarakat, berbagai macam kekuatan harus dihadapi manusia dan masyarakat seperti kekuatan alam dan kekuatan lain. Selain itu manusia dan masyarakat memerlukan kepuasan baik secara spritual maupun materil.

2.3      Substansi (isi) Utama Budaya

Substansi  (isi) utama kebudayaan merupakan wujud abstrak dari segala macam ide dan gagasan manusia yang bermunculan di dalam masyarakat yang memberi jiwa kepada masyarakat itu sendiri, baik dalam bentuk atau berupa sistem pengetahuan, nilai, pandangan hidup, kepercayaan, persepsi, dan etos kebudayaan.
a.       Sistem Pengetahuan 
Sistem pengetahuan yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial, merupakan suatu                                               akumulasi dari perjalanan hidupnya dalam hal berusaha memahami:
Ø  Alam sekitar
Ø  Alam flora di daerah tempat tinggal
Ø  Alan fauna di daerah tempat tinggal
Ø  Zat-zat bahan mentah, dan benda-benda dalam lingkungannya
Ø  Tubuh manusia
Ø  Sifat dan tingkah laku sesama manusia
Ø  Ruang dan waktu

b.         Nilai
Menilai berarti menimbang, yaitu kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Keputusan nilai dapat menentukan sesuatu berguna atau tidak berguna, benar atau salah, baik atau buruk, religius atau sekuler, sehubungan dengan cipta, rasa dan karsa manusia.Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila berguna dan berharga (nilai kebenaran), indah (nilai estetis), baik (nilai moral atau etis), religius (nilai agama). Prof. Dr. Notonagoro membagi nilai menjadi tiga bagian yaitu:
- Nilai material, yaitu segala sesuatu (materi) yang berguna bagi manusia.
- Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan  kegiatan dan aktivitas
- Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang bisa berguna bagi rohani manusia.


c.  Pandangan Hidup
Pandangan hidup adalah suatu nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat dan dipilih secara selektif oleh individu, kelompok atau suatu bangsa. Pandangan hidup suatu bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya, dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.

2.4       Manusia Sebagai Makhluk Budaya

Dari penjelasan di atas jelaslah bahwa manusia sebagai makhluk yang paling sempurna bila dibanding dengan makhluk lainnya menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Budaya tercipta dari kegiatan sehari hari dan kebudayaan itu bersifat abstrak. Namun kebudayaan juga dapat kita nikmati dengan panca indera kita. Lagu, tari, dan bahasa dan arsitektur merupakan salah satu bentuk kebudayaan yang dapat kita rasakan. Untuk menjadi manusia yang berbudaya, harus memiliki ilmu pengetahuan, tekhnologi, budaya dan industrialisasi serta akhlak yang tinggi (tata nilai budaya) sebagai suatu kesinambungan yang saling bersinergi.
Hommes mengemukakan bahwa, informasi IPTEK yang bersumber dari sesuatu masyarakat lain tak dapat lepas dari landasan budaya masyarakat yang membentuk informasi tersebut. Karenanya di tiap informasi IPTEK selalu terkandung isyarat-isyarat budaya masyarakat asalnya. Selanjutnya dikemukakan juga bahwa, karena perbedaan-perbedaan tata nilai budaya dari masyarakat pengguna dan masyarakat asal teknologinya, isyarat-isyarat tersebut dapat diartikan lain oleh masyarakat penerimanya.
Disinilah peran manusia sebagai makhluk yang diberi kelebihan dalam segala hal, untuk dapat memanfaatkan segala fasilitas yang disediakan oleh Allah SWT melalui alam ini. Sehingga dengan alam tersebut manusia dapat membentuk suatu kebudayaan yang bermartabat dan bernilai tinggi. Namun perlu digaris bawahi bahwa setiap kebudayaan akan bernilai tatkala manusia sebagai masyarakat mampu melaksanakan norma-norma yang ada sesuai dengan tata aturan agama. JJ. Hoeningman membagi kebudayaan dalam 3 wujud :
1      Gagasan : Kebudayaan yang berbentuk kumpulan, ide, gagasan,nilai,norma, peraturan yang sifatnya abstrak.
2      Aktivitas (tindakan) :  Wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat., sering disebut sebagai system sosial, yaitu aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu.sifatnya konkret dapat diamati.
3      Artefak ( karya) : Wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda yang dapat diraba dan dilihat.

2.5       Nilai-Nilai Kebudayaan

              Nilai-nilai budaya merupakan nilai- nilai yang disepakati dan tertanam dalam suatu masyarakat, lingkup organisasi, lingkungan masyarakat, yang mengakar pada suatu kebiasaan, kepercayaan (believe), simbol-simbol, dengan karakteristik tertentu yang dapat dibedakan satu dan lainnya sebagai acuan prilaku dan tanggapan atas apa yang akan terjadi atau sedang terjadi.
a.      Etika
Istilah etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu ‘ethos’ yang berarti adat kebiasaan atau akhlak yang baik. Etika adalah ilmu tentang kebiasaan perilaku yang baik . Kebudayaan merupakan induk dari berbagai macam pranata yang dimiliki manusia dalam hidup bermasyarakat. Etika merupakan bagian dari kompleksitas unsur-unsur kebudayaan. Ukuran etis dan tidak etis merupakan bagian dari unsur-unsur kebudayaan. Manusia membutuhkan kebudayaan, yang didalamnya terdapat unsur etika, untuk bisa menjaga kelangsungan hidup. Manusia yang berbudaya adalah manusia yang menjaga tata aturan hidup.
Etika dapat diciptakan, tetapi masyarakat yang beretika dan berbudaya hanya dapat diciptakan dengan beberapa persyaratan dasar, yang membutuhkan dukungan-dukungan, seperti dukungan politik, kebijakan, kepemimpinan dan keberanian mengambil keputusan, serta pelaksanaan secara konsekuen. Selain itu dibutuhkan pula ruang akomodasi, baik lokal maupun nasional di mana etika diterapkan, pengawasan, pengamatan, dan adanya pihak-pihak yang memelihara kehidupan etika. Kesadaran etis bisa tumbuh karena disertai akomodasi.
Etika (kesusilaaan) lahir karena kesadaraan akan adannya naluri-solidaritas sejenis pada makhluk hidup untuk melestarikan kehidupannya,kemudian pada manusia etika ini menjadi kesadaran sosial ,memberi rasa tanggungjawab dan bila terpenuhi akan menjelma menjadi rasa bahagia.(A.A Djelantik,Estetika Sebuah Pengantar.hal-4).
Pada manusia yang bermasyarakat etika ini berfungsi untuk mempertahankan kehidupan kelompok dan individu.Pada awalnya Etika dikenal pada sekelompok manusia yang sudah memiliki peradaban lebih tinggi.Terdapat proses indrawi yang diperoleh secara visual dan akustik(instrumental).
Keduanya (proses indrawivisual dan akustik) mengambil peran tambahan melakukan fungsi-fungsi yang jauh lebih tinggi,bukan hanya melakukan fungsi vital , tetapi telah melibatkan proses-proses yang terjadi dalam budi dan intelektualitas dan lebih bertujuan untuk memberi pengetahuan dan kebahagiaan jasmani dan ruhani. .(A.A Djelantik,Estetika Sebuah Pengantar.hal-3).
b.      Estetika
Estetika adalah ilmu yang menelaah dan membahas aspek-aspek keindahan sesuatu, yaitu mengenai rasa, sifat, norma, cara menanggapi, dan cara membandingkannya dengan menggunakan penilaian perasaan.
Istilah Estetika dipopulerkan oleh Alexander Gottlieb Baumgarten (1714 – 1762) melalui beberapa uraian yang berkembang menjadi ilmu tentang keindahan.(Encarta Encyclopedia 2001, 1999) Baumgarten menggunakan istilah estetika untuk membedakan antara pengetahuan intelektual dan pengetahuan indrawi. Dengan melihat bahwa istilah estetika baru muncul pada abad 18, maka pemahaman tentang keindahan sendiri harus dibedakan dengan pengertian estetik.
Berbudaya, selain didasarkan pada etika juga terkandung estetika di dalamnya. Jika etika menyangkut analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab, estetika membahas keindahan, bagaimana ia bisa terbentuk, dan bagaimana seseorang bisa merasakannya .
Manfaat nilai etika dan estetika kebudayaan bagi kehidupan masyarakat adalah menyadari bahwa mempertahankan dan menyelamatkan kebudayaan suatu daerah atau bangsa harus diletakkan di paling awal . Dan menjadikan nilai kebudayaan sebagai acuan untuk menempuh kehidupan masa depan masyarakat, dengan terus melakukan kontekstualisasi dan aktualisasi pada berbagai dinamika zaman. Masyarakat harus bisa menyaring kebudayaan baru dengan tetap memprioritaskan kebudayaan asal mereka jangan samapai kebudayaan kita hilang hanya dikarenakan adanya budaya baru yang kita anggap lebih maju di banding budaya kita sendiri dan agar menjadi masyarakat yang berbudaya.
c.       Moral
Moral adalah kebiasaan berbuat baik. Orang dikatakan bermoral apabila dapat mewujudkan kodratnya untuk berbuat baik, jujur, dan adil dalam tindakannya.
Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia memiliki dua macam sistem budaya yang sama-sama harus dipelihara dan dikembangkan, yakni sistem budaya nasional dan sistem budaya etnik lokal. Sistem budaya nasional adalah sesuatu yang relatif baru dan sedang berada dalam proses pembentukannya. Sistem ini berlaku secara umum untuk seluruh bangsa Indonesia, tetapi sekaligus berada di luar ikatan budaya etnik lokal.
Nilai-nilai budaya yang terbentuk dalam sistem budaya nasional bersifat prospektif, misalnya kepercayaan religius kepada Tuhan Yang Maha Esa; pencarian kebenaran duniawi melalui jalan ilmiah; penghargaan yang tinggi atas kreativitas dan inovasi, efisiensi tindakan dan waktu; penghargaan terhadap sesama atas dasar prestasinya lebih daripada atas dasar kedudukannya; penghargaan yang tinggi kepada kedaulatan rakyat; serta toleransi dan simpati terhadap budaya suku bangsa yang bukan suku bangsanya sendiri.
Nilai-nilai tersebut menjadi bercitra Indonesia karena dipadu dengan nilai-nilai lain dari nilai-nilai budaya lama yang terdapat dalam berbagai sistem budaya etnik lokal. Kearifan-kearifan lokal pada dasarnya dapat dipandang sebagai landasan bagi pernbentukan jatidiri bangsa secara nasional. Kearifan-kearifan lokal itulah yang membuat suatu budaya bangsa memiliki akar. Budaya etnik lokal seringkali berfungsi sebagai sumber atau acuan bagi penciptaan-penciptaan baru, seperti dalam bahasa, seni, tata masyarakat, dan teknologi, yang kemudian ditampilkan dalam perikehidupan lintas budaya.
Kebudayaan di Indonesia sangat beragam karena memiliki banyak perbedaan antar manusia yang berada di tanah inonesia, namun Indonesia mempunyai semboyan Bhineka Tunggal Ika yang diartikan walaupun berbeda – beda tetapi tetap satu . pada setiap daerah memiliki adat istiadat yang berbeda – beda pula, itulah yang membedakan aturan – aturan di tiap daerah . seperti suku asmat di papua dengan pakaian khas bagi kaum laki laki yang menggunakan koteka dan bahkan penduduknya  ada juga yang tidak memakai busana, tetapi hal itu tidak di langgar karena sudah menjadi tradisi disana . apabila hal seperti itu ada di daerah Jakarta sudah dapat dipastikan sudah melanggar  aturan hukum yang berlaku . Seperti itulah mengapa peraturan di setiap daerah di Indonesia cukup beragam . budaya di Indonesia sangat kuat karena adanya budaya yang turun – temurun dari nenek moyang hingga sekarang. dan masih banyak acara adat di berbagai daerah untuk melestarikan budayanya masing – masing daerah.
Perilaku manusia berbudaya adalah perilaku yang dijalankan sesuai dengan moral, norma-norma yang berlaku dimasyarakat, sesuai dengan perintah di setiap agama yang diyakini, Dan sesuai dengan hukum Negara yang berlaku. Dalam berperilaku, manusia yang berbudaya tidak menjalankan sikap-sikap atau tindakan yang menyinpang dari peraturan-peraturan baik berupa norma- norma yang ada di masyarakat maupun hokum yang berlaku.
Oleh karena itu sifat manusia yang berbudaya itu yang harus dimiliki setiap manusia khususnya bangsa Indonesia yang dikenali sebagai Negara yang besar dengan banyaknya budaya yang dimiliki. Jadilah manusia yang memiliki budaya yang tinggi yang menjadikan manusia tersebut sebagai manusia yang berbudaya dan tentu manusia yang berbudaya itu pasti juga manusia yang berpendidikan, akan tetapi sebaliknya manusia yang berpendidikan itu belum tentu dia manusia yang berbudaya. Banyak contoh di negara ini manusia yang pintar atau berpendidikan yang melakukan banyak tindak kejahatan atau menyimpang contohnya seperti korupsi. Itu semua terjadi karena mereka tidak menjadi manusia yang berbudaya Dan akibatnya mereka tidak memiliki moral, kejujuran, Dan rasa tanggung jawab. 
Karena itu jadilah manusia yang berbudaya. Dengan menjadi manusia yang berbudaya maka masyarakat akan memiliki sikap yang berakal budi, bermoral, sopan dan santun dalam menjalani kehidupan diri sendiri ataupun berbangsa dan bernegara. Sikap Dan sifat manusia yang berbudaya itu juga yang akan menjadikan bangsa Indonesia bangsa yang besar yang memiliki jati diri sendiri sebagai bangsa yang beradab dan bermartabat.

2.6              Problematika Kebudayaan
Kebudayaan mengalami dinamika seiring dengan dinamika pergaulan hidup manusia sebagai pemilik kebudayaan, dan adanya budaya dari luar yang teradang kita langsung menerima dan menerapkan pada diri dan kehidupan kita tanpa berfikir panjang dengan resiko efek ke kebudayan kita sendiri. Ini lah beberapa contoh problematika kebudayaan:
1.      Hambatan budaya yang berkaitan dengan pandangan hidup dan sistem kepercayaan.
Dalam hal ini, kebudayaan tidak dapat bergerak atau berubah karena adanya pandangan hidup dan sistem kepercayaan yang sangat kental, karena kuatnya kepercayaan sekelompok orang dengan kebudayaannya mengakibatkan mereka tertutup pada dunia luar dan tidak mau menerima pemikiran-pemikiran dari luar walaupun pemikiran yang baru ini lebih baik daripada pemikiran mereka. Sebagai contoh dapat kita lihat bahwa orang jawa tidak mau meninggalkan kampung halamannya atau beralih pola hidup sebagai petani. Padahal hidup mereka umumnya miskin.
2.      Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan presepsi atau sudut pandang.
Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan presepsi dan sudut pandang ini dapat terjadi antara masyarakat dan pelaksanaan pembangunan. Sebagai contoh dapat kita lihat banyak masyarakat yang tidak setuju dengan program KB yang dicanangkan pemerintah yang salah satu tujuannya untuk mengatasi kemiskinan dan kepadatan penduduk, karena masyarakat beranggapan bahwa banyak anak banyak rezeki.
3.      Hambatan budaya yang berkaitan dengan faktor psikologi atau kejiwaan.
Upaya untuk mentransmigrasikan penduduk dari daerah yang terkena bencana alam sering mengalami kesulitan. Hal ini disebabkan karena adanya kekhawatiran penduduk bahwa ditempat yang baru hidup mereka akan lebih sengsara dibandingkan dengan hidup mereka ditempat yang lama.
4.      Masyarakat yang terasing dan kurang komunikasi dengan masyarakat luar.
Masyarakat yang tinggal di daerah-daerah terpencil yang kurang komunikasi dengan masyarakat luar cendrung memiliki ilmu pengetahuan yang terbatas, mereka seolah-olah tertutup untuk menerima program-program pembangunan.
5.      Sikap tradisionalisme yang berprasangka buruk terhadap hal-hal baru.
Sikap ini sangat mengagung-agungkan budaya tradisional sedemikian rupa sehingga menganggap hal-hal baru itu akan merusak tatanan hidup mereka yang sudah mereka miliki secara turun-temurun.
6.      Sikap etnosentrisme.
Sikap etnosentris adalah sikap yang mengagungkan budaya suku bangsa sendiri dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain. Sikap seperti ini akan memicu timbulnya pertentangan-pertentangan suku, ras, agama, dan antar golongan. Kebudayaan yang beraneka ragam yang berkembang disuatu wilayah seperti Indonesia terkadang menimbulkan sikap etnosentris yang dapat menimbulkan perpecahan.






BAB 3
PENUTUP


3.1    Kesimpulan

Dari pembahasan di atas maka kami dapat mengambil beberapa kesimpulan yaitu:
           Manusia adalah mahluk berbudaya. Manusia sebagai makhluk yang berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya sesuatu yang baik, benar dan adil, maka hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran dan keadilan sajalah yang berhak menyandang gelar manusia berbudaya. Manusia sebagai pencipta dan pengguna kebudayaan yaitu manusia yang telah dilengkapi       Tuhan dengan akal  dan pikirannya menjadikan Khalifah di muka bumi dan diberikan kemampuan. Manusia memiliki kemampuan daya antara lain akal, intelegensi, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi, dan perilaku. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Dan seiring dinamika pergaulan manusia sebagai makhluk budaya tentunya akan menimbulkan berbagai problema dalam kehidupan manusia

3.2      Saran
Makalah ini berisi materi dari kajian pustaka yang bertujuan untuk menambah wawasan dan sebagai acuan dalam pembelajaran. Namun, makalah ini masih jauh dari kesempurnaan sebagai mana manusia yang tidak luput dari kesalahan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca untuk kesempurnaan makalah-makalah selanjutnya.






DAFTAR PUSTAKA


Achmad, 2006. Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial. Kencana. Jakarta

Mustofa Ahmad, 1999. Ilmu Budaya Dasar. CV. Pustaka Setia. Bandung