Kamis, 26 November 2015

tugas artikel isd melihat kemajemukan masyarakat indonesia

TUGAS ISD
ARTIKEL
MELIHAT KEMAJEMUKAN MASYARAKAT INDONESIA

NAMA : AGNES ASETIAWAN
KELAS : 1IA14
NPM : 50415261

 

 1.
pengertian masyarkat majemuk.
Menurut clifford geertz masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terbagi-bagi kedalam sub-sub sistim yang relatif berdiri sendiri-sndiri, dan setiap sub sistim terikat kepada sistimnya masing-masing oleh unsur-unsur yang bersifat primodial.
Sifat dasar masyarakat majemuk menurut pirre l. van de berghe adalah:
1.
adanya segmentasi antara kelompok-kelompok yang memiliki sub kebudayaan yang berbeda satu dengan yang lainnya.
2.
struktur sosialnya terpilah-pilah ke dalam lembaga-lembaga dimana antar lembaga yang satu dengan yang lainya memiliki hubungan yang non-komplementer
3.
tidak berkembangnya konsensus (kesepakatan bersama) terhadap nilai-nilai dasar diantara anggota masyarakat yang bersangkutan.
4.
integrasi sosial terjadi karena fungai pelaksanaan atau coccion.
5.
di antara kelompok yang satu dengan yang lainnya sering terjadi konflik, atau sangat rawan terjadi pertentangan
6.
terjadi dominasi kelompok tertentu tertentu terhadap kelompok-kelompok lainnya.
Sangaat banyak faktor yang manyebabkan masyarakat indonesia mamiliki kemajemukan yang berimplikasi pada pembentukan paradigma masing-masing kelompok
2.
Kemajemukan masyarakat indonesia dilihat dari berbagai perspektif.
Kemajemukan masyarakat indonesia dapat dipahami melalui beberapa titik pandang, yaitu:
dipandang secara horizontal, pemahaman ini didasarkan pada fakta yang menunjukkan adanya satuan-satuan yang keragamannya dicirikan oleh perbedaan suku bangsa, agama, adat istiadat atau tradisi dan perbedaan unsur-unsur kedaerahan lainnya. Arinya perbedaan tersebut tidak didasarkan kepada kualitas dari unsur-unsur yang membuat keragaman tersebut.contohnya adanya suku bugis, suku minang,suku batak di indonesia terdapat sangat banyakjumlah suku yang lainnya
Kedua dipandang secara verikal artinya perbedaan dari yang bersifat vertikal, arinya perbedaan dari unsur-unsur tersebut dapat didasarkan kepada kualitas atau kadarnya. Misalnya dari aspek ekonomi akan ditandai dengan adanya golongan atas, bawah dan golongan menengah strata kebangsawanan dan rakyat jelata
Ketiga perbedaan antara masyarakat indonesia dapat juga dapat dilihat berdasarkan faktor historis, masyarakat indonesia menurut sejarah bersal dari daerah selatan sungai yang tse di cina selatan. Perjalanan nenek moyang indonesia dari daratan cina tersebut tentu memerlukan waktu yang tidak singkat, beberapa generasi telah terbentuk dalam perjalanan tersebut. Namun perjalanan nenek moyang indonesia dari daratan cina tidak melalui rute yang ssama hingga sampai di indonesia, implikasinya proses pembentukan watak dan corak berfikir mereka pun berbeda dan masih terasa sampai sekarang,seperti perbedaan simbol bahasa.
Pengaruh budaya hindu sejak 400 masehi yang dibawa oleh bangsa india langsung memasuki lingkungan keraton. Kemudian keraton dijadikan pusat perkembangannya sehingga terbentuk golongan seperti: raja-raja, para bangsawan, para abdi dan masyarakat kebanyakan, dengan kata lain dimasa itu jug telah terbentuk penggolongan sosial di masyaraka indonesia berdasarkan tingkatan sosialnya.
Pengaruh agama dan kebudayaan islam yang dibawa oleh pedagang dari gujarat dan persia sekitar abad ke-13 penyebarnnya sangat cepat dan meluas terutama dikawasan pantai indonesia. Sampai sekarang di daerah aceh masih kental nilai-nilai ajaran islam tertanam di masyarakatnya terbukti dengan adanya gerakan aceh merdeka yang menginkan adanya negara baru yang berdasarkan ajaran islam.
Kedatangan bangsa barat ke indonesia mulai dari jalur perdagangan, kolonialisasi, penjajahan dan misi-misi keagamaan. Semua jalur tersebut mempengaruhi dan memperkomplek struktur dan pengelompokan masyarakat indonesia mulai dari cara memperkenalkan unsur-unsur kebudayaan barat beserta nilai-nilai agama nasraninya, maupun dengan memodifikasi unsur-unsur yang telah ada di masyarakat indonesia itu sendiri
Pemerintahan belanda yang menjalankan politik etis memberikan kesempatan bagi masyarakat indonesia untuk membentuk satu golngan baru yaitu; yang disebut dengan golongan priyai. Golongan ini berasal dari bangsawan dan birokrat yang diberi pendidikan yang lebih tinggi oleh pemerintah kolonial. Meraka umumnya mengagumi kemajuan teknologi dan peradaban barat dan menghendaki penggunaan teknologi dan sistim politik yang telah berhasil diterapkan di negara eropa dan amerika. Tapi disisi lain juga ada golongan yang menginginkan pengembangan masyarakat indonesia hendaknya dicapai dengan lembaga-lembaga tradisional.
Berbagai golongan dari struktur masyarakat yang sangat majemuk di atas,mempengaruhi kehidupan orgnisasi sosial politik yang ada di indonesia seperti budi utomo, syarikat dagang islam, nahdatul ulama (sebelum menjadi partai politik), dan muhammadiah, walaupun organisasi diatas merupakan lembaga-lembaga yang mempelopori pengorganisasian masyarakat indonesia secara luas dan modern, namun pada masa pembentukan organisasi tersebut pada awalnya dimaksudkan untuk mengetengahkan tuntunan sosial dari golongan tertentu di dalam masyarakat.SDI, NU dan Muhammadiah contihnya,lebih bermaksud mewakili kepentingan mereka yang beragama islam. Demikian pula budi utomo, yang dimaksudkan untuk meningkatkan kehidupan dan pendidikan orang jawa.
Disamping itu juga lahir kelompok-kelompok yang di dasarkan suku kedaerahan, seperti paguyuban pasundan (1914), sarekat soematra (1918), sarekat ambon (1920), rukun minahasa dan kaum betawi (1923), walaupun dikemudian hari organisasi ini sangat berperan penting dalam pergerakan kemerdekaan indonesia namun pada awal berdirinya orgnisasi ini lebih cenderung mengurusi masalah-masalah sosial didalam masyarakat.
TRANSISI GOLONGAN-GOLONGAN KEPENTINGAN KE PARTAI POLITK
Pada tanggal 3 november 1945 pemerintah mengeluaarkan ketetapan pembentukan partai politik, maka sebagian besar organisasi sosial yang sudah ada pada masa pemerintahan belanda bermutasasi dari organisaasi sosial ke partai politik.
Seperi organisasi-organisasi sebelum kemerdekaan, pengaruh ikatan primodial terhadap pengorganisasian partai-partai politik setelah proklamasi jelas sekali.
Sejalan peningkatan ketergantungan partai kepada masyarakat untuk memperoleh kemenangan dalam PEMILU pertama di indonesia, maka pengaruh ikatan primodial seperti agama, suku dan kedaerahan semakain kentara mempengruhi pengorganisasia partai politik. Kemudian dapat dubedakan misalnya antara partainya orang santri, abangan dan orang priyai. Berdasarkan kepada agama dan kebudayaan kelompok masyarakat masyumi, Nahdatul Ulama, Syarikat Islam Indonesia, Partai Tarbiyah Islamiyah tergolong kedalam partainya orang santri. PKI pada umumnya mendapat dukungan dari kaum abangan dan PNI mendasarkan kekuatan massanya kepada orang priyai
Perjalanan partai politik di indonesia memberi gambaran bahwa dua masalah yang perlu dikaitkan kepada pembicaraan mengenai partai politik mengorganisir dirinya. Unsur-insur tersebut ialah:
*
bagaimana hubungan partai dengan masyarakat pendukung partai.
*
Peranan ideologi dalam kehidupan partai untuk memperoleh sarana materil.
Seperti organisasi-organisasi golongan kepentingan sebelum merujuk kepada kemerdekan , pengaruh ikatan primodial masih melekat pada partai.
Disamping pembedaan diatas jika dipandang berdasarkan kepada “ sikap terhadap kekuasaan dan sikap terhadap perubahan sosial” dari pemimpin dan pendukung partai, maka dibedakan antar partai modren dan partai trdisional. Berkenaan dengan itu hindley berpendapat behwa:
*
Orang tradisional mematuhi orang yang lebih di tuakan dan yang muda merasa berkewajiban menerima kebijaksanaan orang yang lebih tua. Masyarakat menerima apa adanya, dan perubahan dilihat sebagai hal yang mencurigakan
*
Sebaliknya orang modern mempertanyakan susunan kehidupan masyarakat yang sekarang, mempersoalkan kepuasan terhadap bagian demi-bagian masyarakat, dan menerima pendekatan yang rasional dan ilmiah terhadap pemecahan masalah serta menerima kebudayaan import.
Atas dasar ini dibedakan antara NU dan PNI sebagai pertai yang tradisional. Dan MASYUMI, PARKINDO, PARTAI KATOLIK, PKI dan PSI sebagai partai modern.
Satu dimensi lagi hubungan antara partai dan masa pendukungnya yaitu kecenderungan terpusatnya dukungan partai tertentu di daerah tertentu. Seperti MASYUMI yang tergolong partai orang santri modern pemperoleh dukungan utama di daerah aceh, tapanuli selatan, sumatera barat dan tapanuli selatan. Sedangkan NU yangmerupakan partai orang santri tradisional lebih memperoleh dukungan di daerah jawa timur, madura, jakarta. Demikian juga partai kristen indonesia.
Dari uraian di atas memberikan gambaran kepada kita bahwa partai politik di indonesia memiliki hubungan yang mendasar dengan pendukungnya. Setiap partai diyakini mewakili paham yang ada di kalangan masyarakat indonesia, artinya partai mempunyai saluran pengaruh dari pusat di jakarta sampai ke desa-desa di daerah.
Sifat masyarakat indonesia cenderung mendorong partai untuk pempergunakan dasar-dasar primodial untuk mengorganisir masa. Perhatikanlah bagaimana faktir-faktor agama, bahasa, dan sebagainya mempengaruhi pola hubungan dialam masyarakat. Walaupun tidak dapat dipungkiri kalau faktor ekonomi juga mempengruhi,namun dalam banyak indikasi kestabilan politik unsur kesetiaan primodial lebih mengemuka sebagai penyebab.
KETERKAITAN STRUKTUR MASYARAKAT INDONESIA DENGAN SISTIM KEPARTAIAN DI INDONESIA PASCA REFORMASI
Pada saat ditinggalkan oleh pemerintahan orde baru sejak mei 1998, persoalan demokratisasi adalah isu utama kehidupan politik nasional. Sistim pemerintahan orde baru tidak mentolelir perbedaan pandangan politik dengan pemerintah, dan telah mewariskan permasalahan ketidak puasan, yang berkembang menjadi bibit-bibit disintegrasi. Kurang tepatnya pengelolaan konflik sosial politik dan tidak meratanya alokasi sumber daya pembangunan ke wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan menjadi cikal bakal rasa ketidak adilan dan perasaan diabaikan bagi daera-daerah yang relatif terpencil dari pusat.
Selain itu berbagai penyelewengan dan melemahnya nilai-nilai moral yang seolah-olah berkembang dalam sistim dan aparatur pemerintahan, telah menjadi bibit munculnya ketidak adilan dan kemiskinan struktural dalam kehidupan mayoritas masyarakat indonesia. Lebih jauh lagi muncuknya trauma mendalam terhadap penyelesaian konflik di tengah masyarakat, yang lebih banyak mengutamakan bentuk-bentuk represi.
Perubahan struktur politik indonesia dalam proses demokratisasi di indonesia dewasa ini dapat digolongkan dalam beberapa kelompok utama yaitu:
1.
tuntasnya amandemen (I, II, III, dan IV) UUD 45 yang secara mendasar telah mengubah dasar-dasar konsensus dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.
terciptanya format politik baru dengan disahkannya perundang-undangan baru bidang politik, pemilu dan susunan kedudukan MPR dan DPR yang menjadi dasar pelaksanaan pemilu 1999
3.
terciptanya format hubungan pusat-daerah berdasarkan perundang-undangan otonomi daerah yang baru.
4.
terciptanya konsensusmengenai format baru hubungan sipil mililter dan TNI dengan POLRI berdasarkan TAP MPR dan perundang-undangan baru bidang pertahanan keamanan.
5.
disepakatinya pemilihan presiden secara langsung di dalam konstitusi dan dituangkan dalam bentuk perundang-undangan
6.
kesepakatan akan diakhirinya pengangkatan TNI/POLRI dan utusan golongan di dalam komposisi parlemem hasil pemilu 2004.
Masyarakat dimasa pasca orde baru mengalami krisis peran, sedang dalam mencari keseimbangan dan struktur baru yang lebih ideal ditengah-tengah tuntunan masyarakat aakn demokratisasi. Ketidak percayaan dan kegagalan pada orde baru yang begitu dominan dan cukup otoriter, menyebabkan masyarakat kurang memiliki referensi mengenai batas-batas yang ideal bagi negara demokratis. Kebingungan dan frustasi akan kegagalan orde baru tidak jarang dilakukan melalui tindakan yang irrasional didalam kehidupan sosial. Tindakan ini sering diikuti dengan tindakan mai nhalkim sendiri dengan menggunakan kekrasan dan melawan hukum. Akibatnya persatuan nasional juga mendapat ancaman yang serius dengan masih berakarnya nilai-nilai politik yang bersifat primodial ditengah-tengah masyarakat. kelompok-kelompok primodial menegaskan keberdaanya didalam masyarakat, dengan tidak ragu-ragu menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan. Amat sering terjadi kekrasan dilakukan terhadap kelompok lain yang tidak sepaham dengan menggunakan agama sebagai perisai. Bahkan sampai melakukan disintegrasi dengan indoesia dan mendasarkan ikatan primodial tersebut sebagai tameng.
budaya politik yang masih jelas merupakan warisan budaya politik orde baru ,yang sudah tertanam mengikuti struktur politik dan peran negara pada masa itu satu demi satu dirobah dengan melakukan perubahan-perubahan struktur politik melalui proses demokratisasi, diharapkan akan terjadi peralihan dari suatu masyarakat politik berbudaya primodial dalam politik, di arahkan ke arah masyarakat berbudaya politik modern yang demokratis dan menjunjung tinggi hukum. Dan paradigma dimana pemimpin tak lebih dari manusia biasa, yang terpilih melalui mekanisme politik oleh mayoritas wakil rakyat dan melaksanakan misinya perlu diawasi dan dilakukan kontrol terhadapnya.
Arah pembangunan politik diwujudkan melalui penyempurnaan struktur politik, penataan peran negara dan masyarakat, pengembangan budaya politik, peningkatan peran hubungan luar negeri serta peran komunikasi dan informasi.
Struktur politik disempurnakan dengan
1.
mempromosikan dan mensoisalisasikan independensi, kapasitas,integrasi mahkamah konstitusi dalam melaksanakan fungsinya mengkaji perundang-undangan terhadap konstitusi.
2.
merumuskan konsep yang lebih tuntas dan dapat diterima oleh semua pihak mengenai hubungan antara lembaga politik dengan lembaga pertahanan keamanan dalam kehidupan bernegara
3.
merumuskan standar kerja dan efektifitas lembaga-lembaga penyelanggara negara
4.
merumuskan peta politik dan memfasilitasi upaya-upaya politik untuk lebih memantapkan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah, serta mencegah dis integrasi bangsa
5.
menciptakan wacana publik mengenai aspek pelembagaan dan keberlanjutan proses rekonsiliasi nasional
6.
menciptakan pelembagaan lebih lanjut untuk mendukung berlangsungnya konsolidasi demokrasi secara berkelanjutan.
Kegiatan pokok dilakukan dalam penyempurnaan struktur politik yang bertujuan menyempurnakan konstitusi dan hubungan kelembagaan negara dilakukan dengan melakukan kegiatan pokok yaitu:
1.
mempromosikan dan mensosialisasikan pentingnya independensi, kapasitas dan integritas lembaga konstitusi dan komisi yudisial sebagi bagian dari memperkuat wibawa dan kepastian konstitusional dalam proses penyelenggaraan negara; sesuai dengan wewenang yang diberikan oleh konstitusi, baik mahkamah konstitusi maupun komisi yudisial menempati posisi yang sangat penting dalam menjaga check and balance antara lembaga-lembaga penyelenggara negara
2.
memfasilitasi perumusan yang lebih menyeluruh terhadap semua peraturan prundang-undangan yang berkaitan dengan pertahanan keamanan negara, perumusan yang tegas dan jelas atas tugas-tugas pertahanan keamanan akan sangat membantu upaya peningkatan profesionalisme TNI/Polri dan menjaga netralitas politik kedua lembaga tersebut.
3.
Merumuskan standar dan parameter politik bagi penyempurnaan semua aspek-aspek yang berkaitan dengan hubungan chek and balance diantara lembaga-lembaga penyelenggara negara, denga tekanan cukup besar diharapkan pada penguatan posisi DPD dan efektifitas politik lembaga kepresidenan, posisi DPD dianggap belum mampu mengimbangi kedudukan DPR sehingga dianggap perlu untuk memberikan kekuasaan yang lebih besar, sejalan otonomi daerah. Dilain pihak presiden sebagai lembaga eksekutif, dianggap belum memiliki wewnang yang efektif dalam melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya
4.
Merumuskan kerangka politik yang lebih jelas terhadap pembagian wewenang dan tanggung jawab yang lebih adil antara pusat dan daerah dalam proses desentralisasi, berbagai peraturan perundang-undangan yang dewasa dianggap belum mampu mengatur dan mengakomodasi secara jelas berbagi kepentingan yang salaing bertentangan antara pusat dan daerah serta antara daerah satu dengan daerah lainnya.
5.
Merumuskan aspek-aspek politik bagi upaya pelembagaan komisi kebenaran dan rekonsiliasi sebagai prasyarat terciptanya budaya politik yang egaliter, toleran dan damai, upaya rekonsiliasi yan terlembaga bukanlah untuk menghentikan lembaga peradilan melainkan lebih difokuskan pada penyeleseian konflik
6.
Memfasilitasi yang dilakukannya atas peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemilu dan partai politik, berkenaan dengan rumusan yang dianggap kontroversia bagi upay proses demokratisasi. Peraturan perundang-undangan mengenai pemilu dan partai politik harus lebiih netral dari berbagai bentuk kepentingan perorangan dan kelompok tertentu.serta diharapkan mampu mengakomodasi asas-asas demokrasi yang umum secara adil dan bertangguung jawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar